“Usia berapa si Kecil bisa disekolahkan?” merupakan salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan orang tua, khususnya orang tua baru.
Sebenarnya, tidak ada patokan usia berapa anak bisa dimasukkan ke sekolah. Selagi si Kecil nyaman dan Bunda mampu, sah-sah saja.
Yang pasti, pemerintah dengan tegas mengatur usia anak masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) minimal 7 tahun. Aturan ini dibuat tentunya dengan mempertimbangkan segi fisik dan psikologis anak-anak pada umumnya.
Baca juga: 10 Cara Mendidik Anak Usia 2 Tahun agar Tumbuh Cerdas
Fakta Sekolah untuk Anak Usia 2 Tahun
Lantas bagaimana dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)? PAUD adalah pendidikan nonformal yang diberlakukan di Indonesia yang bisa diikuti oleh anak mulai usia 0-6 tahun.
Mengenai PAUD, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Disebut ‘nonformal’ karena program pengembangan yang diberikan harus berupa suasana bermain, dan lama belajarnya pun diatur. Khusus untuk anak 2 tahun, lama belajar di sekolah yang disarankan adalah sedikitnya 120 menit per minggu, atau sekitar 24 menit per hari (Senin-Jumat).
Struktur kurikulum bermain yang diberikan pada anak haruslah memuat program pengembangan yang terkait dengan nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni. Jadi bukan berhitung dan membaca.
Baca juga: Kapan Usia Ideal Anak Masuk Sekolah PAUD?
Anak 2 Tahun Sudah Siap Sekolah atau Belum?
Merujuk penjelasan di atas, maka anak berusia 2 tahun boleh-boleh saja bersekolah. Tapi apakah buah hati Bunda sudah siap bersekolah di usia ini? Kalau itu, Bunda perlu mencari tahu sendiri berdasarkan perkembangan keterampilan dan minat anak sehari-hari.
Bunda, perhatikan beberapa tanda anak 2 tahun siap sekolah berikut ini:
-
Anak mampu berpisah beberapa jam dengan orangtuanya.
-
Anak tidak takut bertemu dengan orang baru dan mau berinteraksi dengan anak seusianya.
-
Menunjukkan minat belajar dan tertarik akan banyak hal.
-
Memahami instruksi 2-3 kata.
-
Memiliki kemampuan membedakan bentuk, warna, jumlah, ukuran, dan volume.
-
Kemampuan bicara anak sekitar 50-75 persen.
-
Kemampuan motoriknya sangat baik, seperti melompat, berdiri satu kaki, berlari atau menendang.
-
Koordinasi tangan dan matanya juga baik, seperti bisa menyusun balok dan puzzle.
Seringkali hal-hal di atas diabaikan para orangtua, dan tetap ‘memaksa’ anaknya bersekolah di usia 2 tahun dengan beberapa alasan ini:
-
Belajar bersosialisasi dan berinteraksi dengan teman sebayanya. Sebenarnya di usia ini, anak hanya perlu bersosialisasi dengan ibu, ayah, dan anggota keluarganya yang lain, Bunda. Anak usia 2-3 tahun cenderung lebih egois. Mereka belum mampu menempatkan diri pada posisi orang lain atau memahami bahwa orang lain juga mempunyai perasaan. Jika anak belum siap berinteraksi dengan orang di luar keluarganya, sebaiknya jangan dipaksakan untuk bersekolah.
-
Lebih cepat sekolah anak akan lebih pintar dari anak yang sekolah di usia normal. Penelitian secara konsisten menunjukkan, tidak ada manfaat pendidikan menyekolahkan anak di usia sangat dini. Hasil penelitian tersebut justru mengatakan, pendidikan sekolah yang dimulai terlalu dini di jangka panjang bisa merugikan perkembangan kesehatan sosial, emosional dan mental anak.
-
Ikut-ikutan karena Bunda lain juga menyekolahkan anaknya yang baru berusia 2 tahun.
-
Orangtua sibuk bekerja sehingga perlu bala bantuan untuk mendampingi anak.
Untuk diketahui juga, 90% otak anak berkembang sebelum berusia 5 tahun. Di masa ini anak berpeluang menyerap banyak pengetahuan dan keterampilan dasar serta meningkatkan kepercayaan diri yang diperlukannya untuk menjadi orang dewasa yang bahagia, sehat, cakap, dan sukses. Tapi, semuanya tidak didapat dengan belajar di sekolah dengan sistem yang terstruktur, melainkan hanya dengan bermain, punya banyak waktu di luar ruangan dan melakukan banyak aktivitas fisik.
Sistem sekolah sering kali memaksa anak duduk dan diam (di ruang kelas). Padahal sebelum usianya 5 tahun, sistem saraf anak terhubung dan terdorong untuk bergerak, mencari, mengeksplorasi, dimana semuanya itu penting untuk mengembangkan kemampuan sensorik, motorik, dan kognitifnya.
Siap bersekolah juga merupakan bagian dari perkembangan (milestone) anak. Dan tiap anak memiliki percepatan perkembangannya masing-masing, jadi Bunda juga jangan memaksa si Kecil untuk bersekolah di usia ini.
Akan lebih baik jika Bunda mempertimbangkannya dengan matang, apakah ini yang dibutuhkan si Kecil?
Sekali lagi, menyekolahkan anak usia 2 tahun boleh-boleh saja selagi si Kecil menunjukkan tanda-tanda kesiapan dan merasa nyaman, ya, Bunda.
Untuk terus mendukung tumbuh kembangnya memasuki usia sekolah, jangan lupa untuk mencukupi asupan makanan si Kecil dengan gizi yang seimbang. Selain melalui makanan, Bunda juga bisa memberikan susu pertumbuhan terfortifikasi seperti susu SGM Eksplor 1+.
SGM Eksplor adalah satu-satunya susu pertumbuhan dengan IronC™, kombinasi unik Zat Besi & Vitamin C, yang memaksimalkan penyerapan nutrisi hingga 2x lipat. Dilengkapi dengan DHA, Minyak Ikan, Omega 3&6 serta nutrisi penting lainnya, ini akan membantu si Kecil tumbuh maksimal jadi generasi maju yang berpikir cepat dan berani.
Bunda bisa mendaftarkan diri di Klub Generasi Maju dan menjadi member untuk bisa mendapatkan promo serta penawaran menarik seputar susu SGM . Gratis, kok!
Referensi:
- Amanda Rock. (2022). When Do Kids Start Preschool?. Verywell Family. https://www.verywellfamily.com/is-your-child-ready-to-start-preschool-2764924
- Verywell Family. (2022). When Do Kids Start Preschool?. https://www.verywellfamily.com/is-your-child-ready-to-start-preschool-2764924
- Centers of Disease Control and Prevention. (2023). Toddlers (2-3 years of age). https://www.cdc.gov/ncbddd/childdevelopment/positiveparenting/toddlers2.html
- Baby Center. (2023). Developmental milestones: Socialization. https://www.babycenter.ca/a6576/developmental-milestones-socialization
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2023). https://repositori.kemdikbud.go.id/17980/1/Permendikbud-146-Tahun-2014.pdf