Bunda pasti menginginkan yang terbaik untuk perkembangan kehamilannya. Penggunaan ultrasound atau USG sering menjadi polemik karena kekhawatiran efek negatif terhadap janin. Sebenarnya amankah proses USG kehamilan? Berapa jumlah USG yang sewajarnya dilakukan dan bagaimana cara kerja dan fungsi USG? Simak penjelasannya di bawah ini:
Cara Kerja USG Kehamilan
USG kehamilan menggunakan teknologi gelombang suara ultrasound untuk melihat perkembangan jaringan dan organ-organ di dalam tubuh. Teknologi USG dinilai sebagai metode monitor perkembangan janin paling tepat. USG memudahkan dokter melacak kelainan selama perkembangan bayi, termasuk hal-hal yang mungkin perlu segera diatasi semasa kehamilan.
Dalam proses scan USG kehamilan, perangkat yang digunakan akan mengeluarkan hawa panas yang ditransfer ke kulit ibu hamil. Namun, suhu yang digunakan biasanya di bawah 1 derajat Celcius yang aman untuk ibu maupun bayi. Batasan suhu yang diperbolehkan untuk kontak kulit adalah 4 derajat Celcius.
Dikarenakan penggunaan suhu panas tersebut, kekhawatiran akan kerusakan perkembangan jaringan janin sering menjadi perdebatan. Namun, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan efek negatif USG, terutama jika digunakan sesuai anjuran. Teknologi USG sudah digunakan selama 35-40 tahun di seluruh dunia.
Beberapa penelitian juga belum menemukan kaitan antara USG dan penyakit pada anak saat kelahiran; seperti berat badan, kanker pada anak, disleksia, ataupun penglihatan dan pendengaran pada anak.
Pemakaian teknologi USG secara umum dikategorikan aman untuk mengawasi jalannya masa kehamilan. Meski demikian, para dokter tetap harus menggunakan USG dengan aman, terutama dari segi frekuensi pemakaian.
Bunda tidak dianjurkan menggunakan USG tanpa alasan medis yang jelas. Scan USG kehamilan hanya boleh dilakukan tenaga profesional dan untuk pengambilan informasi penting.
Menurut Prof Dr Med Ali Baziad SpOG(K), pemeriksaan USG dilakukan untuk mengetahui letak janin, hamil di luar atau di dalam kandungan, letak plasenta, serta ukuran bayi. Pemeriksaan USG juga dilakukan untuk melihat apakah perkembangan janin sesuai tahapan kehamilan.
Selain itu, pemeriksaan USG berguna untuk melakukan evaluasi terhadap detak jantung serta deteksi secara dini kelainan kongenital yang mungkin terjadi. Dokter Ali menyarankan pemeriksaan USG tidak dilakukan terus-menerus. Idealnya lakukan pemeriksaan USG antara 2-3 kali selama masa kehamilan. Hal ini juga didukung pendapat dari ACOG (American Congress of Obstetricians and Gynecologists) yang menganjurkan USG dua kali selama masa kehamilan, yaitu:
- USG pertama pada kehamilan trimester I untuk menentukan masa kelahiran bayi.
- USG kedua sekitar minggu 18-20 untuk mengetahui jenis kelamin serta jika ada kelainan pada bayi.
Meski demikian, menurut dr Judi Januadi Endjun SpOG, Sub Bagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi RSPAD Gatot Subroto, USG tambahan bisa dilakukan bila diperlukan. Beberapa hal yang mengharuskan USG tambahan antara lain bila ditemukan indikasi perdarahan, gangguan pertumbuhan janin, ketuban pecah, atau kematian janin.
Pastikan selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan untuk frekuensi USG kandungan yang ideal dan aman selama masa kehamilan Bunda. Kondisi tubuh dan jalannya kehamilan tiap individu memang berbeda-beda sehingga frekuensi USG pun mungkin berbeda.
Walau ada kontroversi keamanan USG, Bunda sebaiknya tetap mengikuti anjuran USG sesuai dengan anjuran dokter agar tenang menjalani masa kehamilan. Dengan konsultasi dan USG yang juga dilakukan dengan benar, Bunda bisa lebih tenang mempersiapkan kebutuhan lain untuk bayi. Dukung anak menjadi generasi maju yang memiliki potensi fisik dan mental seimbang sejak dalam kandungan untuk masa depan lebih cerah.