Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat merekomendasikan agar semua orang yang bisa menerima vaksin COVID-19 agar segera bisa mendapatkannya sesegera mungkin. Nah, ternyata, di antara semua orang yang dimaksud di sini, ibu menyusui juga merupakan salah satu di antaranya.
Namun, bagaimana di Indonesia? Bolehkah vaksin ibu menyusui dirilis? Tentu saja! Rupanya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021. Adapun isi dari Surat Edaran tersebut meliputi aman atau tidaknya vaksin COVID-19 bagi para Bunda yang tengah memberikan ASI bagi si Kecil.
Sama seperti pendapat CDC, Kemenkes RI percaya bahwa vaksin COVID-19 aman diberikan. Bukan hanya itu saja, vaksin COVID-19 untuk ibu menyusui pun, bahkan, direkomendasikan.
Baca Juga: Perlukah Vaksin saat Hamil?
Vaksin Ibu Menyusui yang Aman
Sudah akan memasuki tahun ketiga adanya pandemi, situasi ini masih terbilang baru, sehingga masih banyak informasi baru yang ditemukan oleh para ahli. Untuk saat ini (Oktober 2021), vaksin COVID-19 yang diperbolehkan adalah yang merupakan mRNA dan inactivated virus. Penemuan ini diutarakan oleh Kemenkes di Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021.
Tapi, apa saja contoh vaksin ibu menyusui tersebut? Bolehkah ibu menyusui divaksin dengan jenis yang berbeda-beda? Asalkan vaksin tersebut adalah salah satu dari vaksin yang masuk di Indonesia berikut ini, Bunda boleh segera divaksin. Berikut adalah beberapa jenis vaksin tersebut!
-
Vaksin Pfizer-BioNTech (mRNA)
-
Vaksin Moderna mRNA-1273 (mRNA)
-
Vaksin SinoVac-CoronaVac (inactivated virus)
Catatan: vaksin inactivated virus menandakan adanya patogen yang dimatikan, sedangkan mRNA mengacu pada senyawa yang direkayasa agar terlihat mirip dengan virus penyebab COVID-19. Dua-duanya bertujuan untuk memicu antibodi di dalam tubuh.
Baca Juga: Pentingnya Peran Ayah Saat Ibu Menyusui
7 Syarat Vaksin Ibu Menyusui
Apakah sekarang Bunda sudah semangat vaksin? Namun, sebelum menentukan bolehkah ibu menyusui divaksin atau tidak, para ibu yang menyusui harus memenuhi syarat-syarat seputar kondisi kesehatan mereka. Berikut adalah beberapa syarat menurut Surat Edaran HK.02.02/I/2007/2021 dari Kemenkes RI!
-
Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg
-
Tidak memiliki gejala kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur (jika ada, akan ditinjau lebih lanjut tentang eligibilitas sebagai penerima vaksin serta akan dirujuk ke rumah sakit)
-
Tidak memiliki penyakit asma, diabetes melitus, HIB, penyakit paru, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati, serta penyakit jantung yang tidak dalam kondisi terkontrol
-
Tidak mengidap penyakit autoimun yang tidak terkontrol (dan harus memiliki persetujuan dari dokter jika memang terkontrol)
-
Riwayat alergi berat harus memperoleh pemantauan khusus, terutama setelah menerima vaksin untuk waspada adanya efek samping
-
Penerima transfusi darah, penderita gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima pengobatan kortikosteroid atau kemoterapi harus menunda vaksinasi (ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit.
-
Vaksinasi baru boleh dilakukan pada trimester kedua
Apa pun vaksin yang Bunda terima nantinya, pastikan untuk menjaga kesehatan sebelum melalui proses vaksinasi. Terus patuhi protokol kesehatan dengan cara melakukan physical distancing, rajin mencuci tangan, mengenakan masker, dan melakukan hal lainnya untuk melindungi keselamatan Bunda dan janin. Tidak lupa juga, perbanyak konsumsi makanan sehat bernutrisi nutrisi lengkap dan seimbang.
Baca Juga: Curiga Vaksin Palsu? Ini yang Bisa Bunda Lakukan
Sebagai asupan nutrisi tambahan, Bunda dapat mengonsumsi SGM Bunda Pro-gress Maxx dengan Tinggi Zat Besi, cukup 1 gelas sehari. Produk ini dirancang untuk bantu memaksimalkan asupan nutrisi Bunda ketika mendukung si Kecil tumbuh optimal dan maksimal, sehingga dapat menjadi Anak Generasi Maju yang mampu capai 5 Potensi Prestasi yang dimiliki: mandiri, supel, percaya diri, cerdas dan kreatif, serta dengan pertumbuhan yang lancar.
Kok bisa, ya?
Tim kami di laboratorium merancang SGM Bunda Pro-gress Maxx bukan hanya dengan Tinggi Zat Besi saja, tetapi juga Tinggi Asam Folat, Vitamin dan Mineral, Vitamin D dan Tinggi Kalsium, serta Minyak Ikan. Seluruh kandungan ini bisa dengan mudah Bunda konsumsi lewat dua varian rasa yang tersedia: stroberi dan cokelat, serta dua varian ukuran 150 gram dan 400 gram.
Seluruh varian produk ini dapat diperoleh di berbagai merchant yang ada di kota Bunda. Namun, pastikan untuk menjadi pembeli yang bijak dengan membaca kemasan sebelum membeli dan mengunjungi situs resmi https://www.generasimaju.co.id/ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selamat mencoba dan semoga sehat selalu, ya, Bun!
Sumber:
Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Menyusui - Ibu dan Anak | Covid19.go.id
Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Diberikan Kepada Ibu Hamil dan Ibu Menyusui - Stunting
Surat Edaran Tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.pdf
Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui - Dinas Kesehatan Provinsi Bali
COVID-19 Vaccines While Pregnant or Breastfeeding
COVID-19: How do inactivated vaccines work?
How do mRNA vaccines work?
|